Banyuwangi - Dalam memberikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban warga masyarakat, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi menyiapkan 19 (sembilan belas) checkpoint pos pelayanan dan pos pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tahun 2021/2022.
Kabag Ops Polresta Banyuwangi Kompol Agung Setyo Budi mengungkapkan, 5 check poin yang disiapkan antara lain di daerah perbatasan Kecamatan Wongsorejo, Kalibaru, Licin dan Pelabuhan Ketapang. Kemudian 5 pos pengamanan dan 9 pos pelayanan di beberapa wilayah termasuk destinasi wisata yang ada di wilayah Banyuwangi. "Untuk jumlah personil yang terlibat dalam pengamanan Nataru tahun 2021/2022 masih belum dirapatkan karena akan melibatkan lintas sektoral, " jelasnya.
Baca juga:
Sholawat Burdah
|
Salah Satu tugas aparat di Pos adalah melakukan pengecekan surat-surat dari warga yang masuk dari kabupaten/kota lain. Selanjutnya untuk kegiatan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk mulai tahun ini ada peraturan baru seluruh penumpang harus terdaftar dengan nama dan alamat lengkap. "Kalau sebelumnya satu kendaraan cukup satu orang yang terdaftar, regulasi baru misalnya, di dalam kendaraan ada sepuluh orang semuanya harus terdaftar. Hal tersebut diberlakukan dalam upaya mengantisipasi kemungkinan terjadinya musibah dalam penyeberangan data manifestasi akan lebih mudah diketahui, " imbuhnya.
Sementara Ipuk Fiestiandani, Bupati Banyuwangi meminta masyarakat menyikapi secara bijak adanya informasi rencana pemerintah pusat akan secara nasional menerapkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.
Rencana penerapan PPKM level 3 tersebut akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 mendatang. Dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia, sebelum pelaksanaan PPKM, pemerintah telah melaksanakan program pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurut Bupati Ipuk, prinsipnya semua pihak diminta waspada seperti seruan yang disampaikan pemerintah pusat. Sehingga ibarat mobil gas dan remnya harus tetap ditahan. Dimana wisata di Banyuwangi diupayakan tetap buka tetapi dengan berbagai macam pembatasan.
Apalagi pemerintah menerapkan PPKM level 3 bagi semua wilayah yang aturannya kan sudah jelas. Antara lain pembatasan jumlah pengunjung di destinasi wisata, pembatas operasional toko modern dan mall, pembatasan jumlah pengunjung cafe dan restoran dan lain sebagainya.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk menyikapi kebijakan pemerintah dengan baik karena semua demi kebaikan bersama. Jangan sampai kita longgar kemudian pada Januari-Februari terjadi lonjakan kasus Covid-19 sehingga Banyuwangi turun ke level 4 lagi. Ini yang tidak diinginkan semua pihak sehingga bisa dimaklumi dan diikuti toh hanya sekitar satu minggu saja, " pungkas Ipuk. (HR)