Banyuwangi - Selain menjadi pemicu terjadinya perkelahian antar kelompok pemuda, pentas musik dangdut yang berlangsung di lapangan sepak bola Dusun Pasembon, Desa Sambirejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, rawan menjadi klaster baru penularan Covid-19. Pasalnya, ratusan penonton yang berjubel memadati pentas tampak asyik berjoget tanpa menggunakan masker, Minggu (23/01/2022).
Viralnya rekaman video perkelahian antar kelompok pemuda di acara pentas musik dangdut yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp ini memicu komentar masyarakat. Banyak masyarakat yang menanyakan keseriusan Polresta Banyuwangi khususnya Polsek Bangorejo dalam menangani izin keramaian dan pentas hiburan di tempat umum, apalagi saat ini masa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Baca juga:
Polda Bali, Akselerasi Vaksinasi Nasional.
|
Bahkan, kepolisian terkesan tutup mata dan membiarkan berlangsungnya pentas musik dangdut tersebut. Ironisnya, masyarakat yang saat itu berada dilokasi juga melihat Kapolsek Bangorejo AKP Mujiono mendatangi pentas tersebut ketika acara santunan anak yatim. "Ketika acara musik dangdut dimulai, Kapolsek Bangorejo langsung meninggalkan tempat, " ucap salah satu penonton yang namanya tidak mau disebutkan.
Yang saat ini menjadi pertanyaan adalah, apakah acara pentas musik dangdut ditempat umum yang bisa mendatangkan kerumunan, saat ini diperbolehkan? Apakah aparat keamanan khususnya kepolisian yang membiarkan kegiatan ini berlangsung tidak dikenakan sanksi?
Padahal saat ini Bupati Banyuwangi telah melakukan langkah-langkah dan program dalam penanganan pandemi Covid-19, mulai percepatan vaksinasi agar target vaksin nasional segera tercapai. Belum lagi program vaksinasi jemput bola untuk lansia. Ditambah lagi vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dan yang terakhir membuka pelayanan vaksinasi tahap 3 Booster. Semua itu bertujuan agar Kabupaten Banyuwangi ini segera terbebas dari masa pandemi.